Kortison bukan merupakan bahan yg 100% berbahaya, dlm kandungan tertentu, akan bermanafaat.
Nah bila ijin diperoleh, barangkali anda bisa cari ke dirjen POM apa kandungan lainya, n bagaimana kandungan tersebut bisa dikategorieskan obat ajaib yg menyembuhkan segala macam penyakit?
Perlu juga di pelajari dlm ijin, dg nomor tersebut terkandung code kandungan yg dilaporkan sebagai apa?
intinya adalah improtirnya melaporkan sebagaimana tertulis dlm label, POM mengetest sebagaimana tertulis dlm label, kadungan lainya selama tdk ada acuan penyanggah, tdk dilakukan test, kategories test ijin edar juga perlu dicermati, utk apa n bagaimana.
Bila importir kemudian mengeluarkan iklan serba guna serba ajaib, maka itu bukan kesalahan POM, tetapi pola marketing agar produk dibeli org seperti anda yg percaya,
Kita disini mendiskusikan kandungan n menjabarkan fungsinya, sementara, bea cukai hanya menerima document, mengklasifikasi produk bukan limbah B3 atau limbah beracun, maka dikenakan bea masuk n selesai tugasnya.
Nah kita ini sebagai pengguna, perlu mempertimbangkan baik buruknya.
Seandainya, anda minum berkala, lalu hati anda rusak (sekali lagi saya tdk tau persis apa kandungan yg tdk dijabarkan n hanya memberikan kecurigaan dg kalimat nah pertanyaanya, adakah kandungan yg tdk tertulis? misalnya kortison, maka hasilnya menyembuhkan mungkin, tetapi menjadi sangat berbahaya karena merusak hati, ginjal, jantung n pembuluh darah.
Jadi sebagai pengguna, anda perlu berhati2, itu saja, n saya juga tdk mengatakan produk itu tdk layak jual atau tdk layak dipakai, karena yg berwenang bukan saya.
Minyak gosok yg isinya minyak kelapa daun sereh, kunyit n lada, selama mendaftar sebagai obat gosok, maka ijin produksi diberikan, dg persyaratan lingkungan hidup seperti, limbah buangan, kebisingan, trafik dlsbnya, apalagi kalau bisa di eksport, kalau sebagai pemerintah, mendatangkan devisa, akan senang hati ijin eksportnya pun dikeluarkan bukan?
jadi pertanyaan gabungan anda, menggabungkan berbagai unsur yg masing2 memberikan ijin sesuai dg kendala masing2 porsi nya tdk menunjukan bahwa produk menjamin kesehatan yg menggunakanya.
Kalau penggunaan kemudian menimbulkan masalah, itu menjadi resiko anda sendiri n tdk ada peluang anda bisa menuntut importir, eksportir apalagi pabrik; n sekali lagi statement saya tdk mendeskreditkan baik importir, penyalur maupun pabrik nya apalagi POM, yg saya kupas adalah kandungan sesuai dg yg anda sampikan n kemungkinan memperbaiki kelainan organ tubuh bila digunakan sebagi obat juga seperti claim yg anda sebutkan.
Artinya nilai klaim obat sebagai obat serba serbi berguna dg kandunganya tdk saling mendukung, bahkan ada kemungkinan lainya yg bisa merusak organ tubuh dlm penggunaanya.
Sallam,